Showing posts with label Anak menurut Al Qur'an. Show all posts
Showing posts with label Anak menurut Al Qur'an. Show all posts

PERAN ANAK DALAM KELUARGA (NO.4 PALING SERING..)


Seorang anak didalam sebuah keluarga tidak hanya sebagai pelengkap kebahagiaan saja. Namun anak juga memiliki peran khusus sebagai bagian dari anggota keluarga. Sama seperti ayah dan bunda, yang berperan untuk memberikan kasih sayang serta mendidiknya dengan baik. Nah, disini peran seorang anak adalah mematuhi atau taat kepada perintah maupun aturan yang diberikan oleh ayah dan bunda. Didalam agama Islam, terdapat adab-adab seorang anak terhadap kedua orangtuanya. 

Singkat saja, dibawah ini kami merangkum beberapa hal tentang peran anak terhadap orangtuanya.

1. Taat Kepada Orangtua Selama Tidak Menyimpang

Orangtua mana yang tak ingin memiliki anak yang sholeh. Sebab anak yang sholeh adalah anak yang berbakti terhadap orang tuanya. Peran anak dalam keluarga yang pertama adalah mengikuti perintah orangtuanya, selama aturan yang diberlakukan tidak menyimpang dari aturan Allah, tidak menyakiti perasaannya, berkata secara baik, apalagi hingga membuat mereka menangis.

Dalam Al-Qur'an Al Kariim, Allah telah berfirman:
“Dan, jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, janganlah kamu mengikuti keduanya ….” (Q.S. Lukman: 15)

2. Jangan Sampai Berkata “Ah..!” ketika Disuruh

Pentingnya perintah untuk berbakti kepada orangtua, seorang anak bahkan tidak diperbolehkan untuk berkata “Ah..!” ketika salah satu atau kedua orangtuanya meminta atau memerintahkan sesuatu. Jika perkataan “Ah..!” saja termasuk dosa kepada orang tua kita, bagaimana dengan membentak, memukul, atau hal lain yang lebih kejam daripada itu? Tentu dosanya akan jauh lebih besar lagi bukan? Selain itu, Allah pun memerintahkan kita agar senantiasa bersikap lemah lembut kepada orang tua kita dan selalu mendoakan keduanya.

Dalam Al-Qur'an Al Kariim, Allah telah berfirman: 
“Dan, Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (Q.S. Al Isra: 23)

3. Berusaha untuk Menjadi Anak yang Sholeh dan Sholihah

Hal yang bisa menyelamatkan orangtua kita ketika mereka sudah tiada hanyalah 3 perkara, yaitu ilmu yang bermanfaat, amal jariyah, serta anak yang sholeh dan sholihah. Untuk menjadi anak yang sholeh dan sholihah, tentu kita harus selalu taat terhadap perintah Allah. Sholat 5 waktu, berbakti kepada kedua orangtua, dan selalu menerapkan syariat/aturan Islam di dalam kehidupan sehari-hari kita. Oleh karena itu, menjadi anak yang saleh/salihah adalah salah satu peran anak dalam keluarga.

4. Tidak Menyaut saat Orang Tua Marah

Dalam keluarga, pastilah orangtua pernah marah kepada anak. Mereka marah tentu ada sebabnya, entah anaknya berbuat nakal atau membantah saat diarahkan. Marahnya orangtua adalah bentuk kasih sayang mereka terhadap kita. Kita sebagai anak tidak perlu menyaut dengan kata-kata jika orangtua sedang memarahi. Dengarkan hal yang mereka sampaikan, lalu instropeksilah diri kita. 

Mengapa orang tua bisa sampai marah? Sering membuat marah orangtua akan mengakibatkan mereka kurang percaya terhadap kita. Efeknya, jika ada sesuatu atau kita hendak izin pergi, seringkali tidak dibolehkan karena sikap kita yang kurang baik terhadap mereka. Jadi, jika sudah tahu peran anak dalam keluarga ini, sebaiknya kita diam saja ketika orang tua sedang marah, lalu jangan ulangi perbuatan buruk lagi. Begitulah seharusnya peran anak dalam keluarga.

5. Merawat dengan Ikhlas ketika Orangtua Sudah Berusia Lanjut

Ada pepatah yang mengatakan bahwa kasih ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang jalan. Artinya, seorang ibu sampai kapan pun akan sayang dan tidak pernah mengeluh capai untuk mengurus anaknya. Namun, seorang anak bisa lelah untuk mengurus orang tuanya.
Justru, ketika orang tua kita sudah tua renta, sakit-sakitan, peran kita sebagai anak harus merawatnya dengan ikhlas. Jangan langsung dilemparkan ke panti jompo. Kasihan orang tua kita. Mereka sudah berjuang membesarkan kita, saatnya kita membalas kebaikan yang telah mereka curahkan. Insya Allah pahala akan mengalir dalam diri kita.

DEFINISI ANAK MENURUT PANDANGAN AGAMA ISLAM


definisi anak, pengertian anak

Anak adalah anugerah sekaligus amanah yang diberikan Alloh SWT kepada setiap orang tua. Berbagai cara dan upaya dilakukan orang tua agar dapat melihat anak-anaknya tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya. Namun seringkali harapan tidak sesuai dengan kenyataan, entah karena terhambatnya komunikasi atau minimnya pengetahuan kita selaku orang tua tentang bagaimana agama Islam memberikan tuntunan dan pedoman tentang memperlakukan anak sesuai dengan proporsinya.Rasulullah SAW mengajarkan bahwa ada dua hal potensial yang akan mewarnai dan membentuk kepribadian anak yaitu orang tua yang melahirkannya dan lingkungan yang membesarkannya.

Dapatkan aplikasi Kampoeng Anak disini 

Rasulullah SAW bersabda “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fithrah, maka kedua orang tuanyalah yang membuat dia (memiliki karakter) yahudi, atau (memiliki karakter) nasrani atau (memiliki karakter) majusi.” ( HR. Muslim )

Fenomena yang terjadi saat ini, tidak sedikit keluarga yang memiliki filosofi keliru tentang eksistensi anak. Seringkali keluarga yang hanya memiliki filosofi bahwa kehadiran anak semata-mata akibat logis dari hubungan biologis kedua orang tuanya, tanpa memilki landasan ilmu dan makna arahan keberadaan anugerah anak.Berkaitan dengan eksistensi anak, Al Quran menyebutnya dengan beberapa istilah antara lain :

Baca juga: Filosofi anak menurut Al-Quran

 
Anak Sebagai Perhiasan
Firman Alloh SWT : “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.”( QS.18 Al Kahfi : 46 )

Anak Sebagai Musuh
Firman Alloh SWT : “Hai orang-orang mukmin, Sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu. Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”( QS.64 Ath-Taghobun : 14 )

Anak Sebagai Fitnah
Firman Alloh SWT : “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan disisi Allah-lah pahala yang besar.”( QS.64 Ath-Taghobun : 15)

Anak Sebagai Amanah
Firman Alloh SWT : (27) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.(28) Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.( QS.8 Al Anfal : 27-28 )

Anak Sebagai Penentram Dan Penyejuk Hati
Firman Alloh SWT: “Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”( QS.25 Al Furqon : 74 )

Sekian dulu postingan kami kali ini, semoga bermanfaat bagi anda para pembaca. Aamiin.
Salam

DEFINISI ANAK


DEFINISI ANAK MENURUT PARA AHLI DAN HUKUM

Senangnya bila kita melihat anak yang selalu ceria dan menggemaskan. Anak menjadi impian setiap pasangan suami istri di seluruh dunia, sebagaimana apa yang kita ketahui bahwa anak adalah rahmat dan karunia terindah dari Sang Pencipta bahkan harta semewah apapun bila pasangan suami istri tak memiliki anak maka terasa seakan ada yang kurang. Setiap pasangan suami istri yang memiliki anak sadar atau tidak mereka telah diberi kepercayaan oleh Sang Pencipta untuk mengurus dan membersarkan anak-anak mereka. Hal ini seharusnya membuat orang tua sadar akan hakikat seorang anak, tentang rencana untuk masa depannya serta kebutuhan dan hal-hal lainnya. Nah, agar kita mengetahui lebih banyak tentang anak marilah kita bahas mengenai pengertian atau definisi dari seorang anak. Harapan kami, semoga setelah membaca dan memahami arti dan definisi anak, kita dapat lebih mengerti apa yang menjadi hak dan kebutuhan seorang anak yang akan memudahkan kita dalam merawat dan membesarkan karunia terindah dari Sang Pencipta, yaitu anak.

Definisi Anak Secara Umum
Secara umum, anak (anak-anak) adalah manusia yang berusia antara 18 bulan hingga 13 tahun. Tetapi seorang manusia yang berusia di bawah 18 bulan, pada umunya kita semua menyebutnya dengan istilah “Bayi”. Anak juga merupakan cikal bakal dari generasi baru sebagai penerus cita-cita, baik cita-cita keluarga, agama, bangsa maupun negaranya. Setiap anak harus mendapat pendidikan yang layak agar memiliki pengetahuan dan kepribadian yang baik. Semakin baik pendidikan yang ia dapatkan maka semakin baik pula kepribadian dan ilmu yang ia dapatkan maka semakin baik masa depannya.

Dapatkan aplikasi Kampoeng Anak disini

Definisi Anak Menurut Para Ahli
·   Menurut Dra. Suryana, anak adalah rahmat dan amanat Allah, penguji iman, media beramal, bekal di akhirat, unsur kebahagiaan, tempat bergantung di hari tua, penyambung cita-cita, dan sebagai mahluk yang harus dididik.
·   Menurut John Locke, anak merupakan pribadi yang masih bersih dan peka terhadap rangsangan- rangsangan yang berasal dari lingkungan.
·    Menurut Agustinus, anak tidaklah sama dengan orang dewasa, anak mempunyai kecenderungan untuk menyimpang dari hukum dan ketertiban yang di sebabkan oleh keterbatasan pengetahuan dan pengertian terhadap realita kehidupan, anak-anak lebih mudah belajar dengan contoh-contoh yang diterimanya dari aturan-aturan yang bersifat memaksa.

Definisi Anak Menurut Hukum
·      Menurut UU No.25 tahun 1997 ttg ketenagakerjaan Pasal 1 angka 20 “anak adalah orang laki-laki atau wanita yang berumur kurang dari 15 tahun”.
·      Menurut UU RI No.21 tahun 2007 ttg pemberantasan tindak pidana perdagangan orangPasal 1 angka 5 “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan“.
·      Menurut UU No.44 thn 2008 ttg Pornografi Pasal 1 angka 4 “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun“.
·      Menurut UU No. 3 TAHUN 1997 Tentang Pengadilan AnakPasal 1 angka 1“ Anak adalah orang yang dalam perkara Anak Nakal telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah kawin“.
·      Menurut UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan AnakPasal 1 angka 1 “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.”
·      Menurut UU No. 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak Pasal 1 angka 2 “ Anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun dan belum pernah kawin”.
·  Konvensi Hak-hak Anak Anak adalah setiap manusia yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali berdasarkan yang berlaku bagi anak tersebut ditentukan bahwa usia dewasa dicapai lebih awal”.
·      UU No.39 thn 1999 ttg HAM Pasal 1 angka 5  “ Anak adalah setiap manusia yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah, terrnasuk anak yang masih dalam kandungan apabila hal tersebut adalah demi kepentingannya”.
·      Pasal 45 KUHP “anak yang belum dewasa apabila seseorang tersebut belum berumur 16 tahun“.

Selain pengertian anak yang kami jelaskan diatas, masih banyak lagi pengertian anak jika dipandang dari aspek-aspek yang lain. Sekian dulu definisi anak yang kami tulis, semoga dapat bermanfaat untuk para pembaca yang ingin mengetahui apa itu definisi anak. Salam.

(dikutip dari berbagai sumber)